KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA
A. Mengenal Negara Kesatuan Republik
Indonesia
1. Berdirinya wilayah Indonesia
Sejarah
bangsa Indonesia dimulai sejak berdirinya negara Indonesia yaitu tanggal 17
Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 berarti sejak saat
itu bangsa Indonesia mulai menyusun pemerintahannya sendiri. Proklamasi
kemerdekaan merupakan sumber hukum bagi pembentukan NKRI.
Indonesia
adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Bunyi UUD 1945 pasal 1 ayat (1) : “ Negara Indonesia adalah negara
kesatuan yang berbentuk republik “.
Negara
kesatuan republik adalah negara dengan pemerintahan rakyat yang dikepalai oleh
presiden. Presiden adalah sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Negara
Indonesia adalah negara kesatuan dan bentuk pemerintahannya adalah republik.
2. Mengenal wilayah Indonesia
Indonesia
telah diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan yang tertulis
dalam Konversi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS (United Nations
Convertion on the Law of the Sea) pada tahun 1982 dan telah disahkan dalam
UU No. 17 tahun 1985.
Seara
geografis wilayah Indonesia terletak diantara dua benua, yaitu Benua Asia dan
Benua Australia dan juga dikelilingi dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan
Samudra Pasifik.
Wilayah
daratan bagian utara berbatasan dengan Malaysia Timur (Serawak) di pulau
Kalimantan dalam bentuk gerbang perbatasan (antara Serawak dan Kalimantan
Barat). Perbatasan ini ditandai dengan batas alam berupa jajaran Pegunungan
Kapuas Hulu dan Kapuas Hilir. Wilayah Indonesia bagian timur berbatasan daratan
dengan Papua Nugini di Papua bagian timur.
a. Letak geografis
Letak
geografis adalah letak suatu daerah dilihat dari kenyataanya di bumi atau
posisi daerah itu pada pola bumi dibandingkan dengan posisi daerah lain. Letak
geografis ditentukan pula oleh segi astronomis, geologis, fisiografis dan
sosial budaya.
Letak geografis Indonesia sebagai
berikut :
1) Secara astronomis terletak diantara 6° LU - 11° LS dan
95° BT - 141° BT.
2) Terletak antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia
3) Teletak antara Benua Asia dan Benua Australia.
4) Merupakan dua pertemuan dua rangkaian pegunungan
Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterani.
Letak
geografis Indonesia menempatkan Indonesia pada posisi silang yang strategis dan
baik. Hal ini dapat terlihat hal-hal berikut ini :
1) Indonesia terletak pada daerah tropis
2) Karena terletak diantara dua samudra yang sangat ramai
pelayarannya, ditambah dengan kekayaan flora, fauna dan sumber-sumber mineral,
akan sangat menunjang perdagangan dan menambah sumber devisa negara.
3) Terletak diantara dua benua besar menyebabkan
indonesia memiliki musim yang bergantian setiap enam bulan sekali yang sangat
berpengaruh baik terhadap usaha perkebunan dan sebagainya, seperti teh, karet,
kopi, tebu, tembakau, dan sebagainya.
4) Karena terletak pada daerah muda, sangat dimungkinnkan
pengekploitasian terhadap sumber-sumber mineral, seperti minyak bumi, batu
bara, besi, nikel, dan lain-lain.
5) Ikut serta dalam percaturan politik dunia.
b. Unsur-unsur geografis
1) Keadaan alam (Realm of nature)
Keadaan alam tidak dinamis dan tidak
mengalami perubahan secara cepat jika dibandingkan dengan keadaan manusia.
Keadaan alam meliputi lingkungan alam dan bentang alam.
a) Kekuatan rotasi bumi, revolusi bumi, dan perubahan
cuaca.
b) Proses-proses erosi, sedimentasi, sirkulasi air, dan
gejala-gejala vulkanisme.
c) Fisik, topologi, dan biotik. Unsur-unsur fisik
meliputi iklim, air, dan tanah. Unsur topologi meliputi luas, letak, dan
bentuk. Unsur biotik meliputi flora, fauna, organisme, dan manusia.
2) Keadaan manusia (Human realm)
Keadaan
lingkungan manusia mengalami perubahan yang lebih cepat dan bersifat kreatif.
Keadaan manusia meliputi lingkungan sosial, bentang alam, budidaya, dan
masyarakat. Lingkungan sosial, seperti faktor-faktor kebiasaan, tradisi, hukum,
dan kepercayaan. Bentang alam budidaya, seperti hutan buatan, danau buatan,
perkebunan, dan persawahan. Dalam lingkungan geografisnya, ternyata
pengertiannya lebih luas, mencakup segi alaminya, segi manusianya/sosialnya.
Untuk mengetahui ciri-ciri suatu daerah/negara kita perlu membahas tata
geografinya yang mencakup unsur fisik, biotik dan topologi.
a) Pengaruh unsur fisik
(1) Iklim dan cuaca
Iklim dan cuaca dapat mempengaruhi
jenis tanaman dan persebaran binatang, kesehatan, vitalitas penduduk (kemampuan
bertahan hidup), maupun aktivitas kerja.
(2) Air
Besar kecilnya pengaruh tergantung
dari jarak antara perairan dan masyarakat. Air di permukaan banyak digunakan
untuk pengairan, perikanan, pembangkit tenaga listrik, dan lain-lain.
(3) Relief dan tanah
Relief dan tanah sangat berpengaruh
terhadap pemusatan penduduk,l jaring-jaring lalu lintas, ongkos angkutan, jenis
pengangkutan, jenis usaha bidang pertanian, dan kebudayaan.
(4) Hasil tambang dan mineral
Ada tidaknya tambang, baik berupa
batuan, mineral, atau gas alam dalam suatu daerah menyebabkan perbedaan
perhatian manusia terhadap daerah tersebut.
b) Pengaruh unsur biotik
Flora,
fauna, dan manusia saling memerlukan. Flora dan fauna merupakan bahan makanan,
bahan pakaian, dan juga bahan bangunan bagi manusia. Flora dan fauna harus
dipelihara agar jangan sampai punah.
Dengan
memahami tata geografi suatu daerah dapat diketahui ciri khas daerah tersebut.
Ciri khas yang dimaksud adalah keadaan alam (subur, tandus, dataran, atau
pegunungan), mata pencaharian dan bentuk kehidupan penduduk, pemusatan dan
persebaran penduduk, kebudayaan, serta kehidupan sosial.
c) Pengaruh unsur topologi
Pengaruh topologi meliputi letak,
luas, bentuk dan batas suatu wilayah yang berpengaruh terhadap unsur biotik.
(1) Pengaruh letak
Untuk dapat mengetahui dengan baik
keadaan geografis suatu tempat atau daerah, telebih dahulu perlu kita ketahui
letak tempat atau daerah tersebut di permukaan bumi. Dengan mengetahui ini,
kita dapat memahami berbagai hal yang menyangkut daerah tersebut, seperti
kehidupan penduduk di daerah tersebut, posisi daerah itu terhadap tempat atau
daerah lain, dan latar belakang sejarah serta berbagai pengaruh yang pernah ada
atau akan ada terhadap daerah tersebut.
(a) Letak astronomis
Letak astronomis adalah letak suatu
tempat dihubungkan dengan posisi garis lintang dan garis bujur yang akan
membentuk suatu titik koordinat. Indonesia terletak di antara 6° LU - 11° LS
dan 95° BT - 141° BT.
(b) Letak geologis
Letak geologis adalah letak suatu
daerah atau negara berdasarkan struktur batu-batuan yang ada pada kulit bumi.
Letak geologis Indonesa dapat terlihat dari beberapa sudut formsi geologi,
keadaan batuan dan jalur-jalur pegunungannya.
(c) Letak geomorfologis
Letak geomorfologis adalah letak
berdasarkan morfologi suatu tempat di muka bumi. Letak geomorfologis Indonesia
sangat bervarias. Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh yang
bermacam-macam, misalnya penduduk di suatu tempat yang morfologinya berbukit
atau terjal kepadatan penduduknya kecil.
(d) Letak geografis
Letak geografis adalah letak suatu
daerah dilihat dari kenyataanya di bumi atau posisi daerah itu pada bumi
dibandingkan dengan posisi daerah lain. Letak geografisnya ditentukan oleh
letak astronomis dan letak geologis. Jadi kalau dilihat dari geografis, di
antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, di antara Benua Asia dan Benua
Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pegunungannya, yaitu Sirkum Pasifik
dan Sirkum Mediterania.
(e) Letak maritim
Letak maritim adalah letak suatu
tempat ditinjau dari sudut kelautan. Apakah tempat itu dekat atau jauh dari
laut serta apakah sebagian atau seluruhnya dikelilingi oleh laut, dan
sebagainya.
(f) Letak ekonomis
Letak ekonomis adalah letak suatu
negara ditinjau dari jalur dan kehidupan ekonomi suatu negara terhadap negara
lain. Letak ekonomis Indonesia kedudukannya sangat baik karena terletak antara
Benua Asia dan Australia ditambah dengan beberapa tempat di sekitar Indonesia
yang merupakan pusat lalu lintas perdagangan.
(g) Letak sosiokultural
Letak sosiokultural adalah letak
berdasarkan keadaan sosial dan budaya daerah yang bersangkutan terhdap daerah
di sekitarnya. Indonesia secara sosiogegrafis dan kultural terletak di
persimpangan jalan antara Benua Asia dan Australia yang terdiri dari berbagai
bangsa yang menyebabkan budaya akulturasi budaya kaya dan aneka ragam budaya.
(2) Pengaruh luas dan bentuk
Pada umumnya
suatu negara yang memiliki wilayah yang luas akan memperoleh keuntungan lebih
banyak daripada negara yang mempunyai wilayah semput. Negara yang luas akan
memberikan ruang hidup yang lebih luas untuk mengejar peningkatan kesejahteraan
penduduk. Pembangunan ekonomi akan lebih dimungkinkan terhadap iklim suatu
tempat, dengan teknologi modern.
Luas suatu
negara dalam perwujudannya memiliki bentuk yang bermacam-macam. Misalnya,
bentuk bulat sempit memanjang, dan luas memanjang, bentuk-bentuk tersebut
sangat berpengaruh terhadap keadaan-keadaan tertentu, misalnya terhadap iklim
setempat, strategi pertahanan, dan keadaan ekonomi.
(3) Pengaruh batas
Ada dua batas, yaitu batas alam
(lautan, pegunungan, sungai) dan batas buatan (tembok, tugu, kawat berduri).
Berbatasan dengan laut berarti perlu memikirkan dan perencanaan terhadap
pelabuhan, pertahanan, dan usaha perikanan. Berbatasan dengan negara yang lebih
maju menguntungkan kalau negara itu tidak mempunyai tujuan negatif. Negara yang
belum maju dapat meminta bantuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Batas wilayah Indonesia
- Sebelah utara : Serawak (Malaysia Timur), Singapura,
Filipina
- Sebelah timur : Papua Nugini dan Samudra Pasifik
- Sebelah selatan : Australia dan Samudra Hindia
- Sebelah barat : Samudra Hindia
- Batas wilayah udara
Indonesia menyatakan bahwa wilayah
kekuasaan dirgantara atas ruang udara dan antariksa termasuk GSO (Geo
Stationer)dengan jarak ± 36.000 m/km. Tertuang dalam pasal 30 ayat (c)
UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan pokok hankam negara.
d. Batas wilayah perairan laut Indonesia
Perairan laut Indonesia berdasarkan
konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 dibagi menjadi 3 bagian
sebagai berikut :
1) Batas laut teritorial, yaitu 12 mil dari titik terluar
sebuah pulau ke laut bebas. Berdasarkan batas tersebut, negara Indonesia
memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya
termasuk kekayaan alam di dalamnya.
2) Batas landas kontinen sebuah negara paling jauh 200
mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman lebih dari 200 meter.
Landasan kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan
kedalaman tidak lebih dari 200 meter.
3) Zona ekonomi ekslusif (ZEE) ditarik dari titik pantai
sebuah pulau sejauh 200 mil. Dengan bertambahnya luas perairan Indonesia, maka
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bertambah pula. Oleh karena itu,
indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam
dari kerusakan. Hingga kini wilayah laut Indonesia berbatasan dengan sepuluh
negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, India, Papua
Nugini, Palu, Timor Leste, dan Australia. Banyak sengketa wilayah laut yang
terjadi, diantaranya kasus Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan Timur, yang
akhirnya jatuh ke negara Malaysia. Ini contoh pengalaman buruk Indonesia karena
tidak hanya pulau tersebut yang hilang, tetapi sumber daya alam Indonesia.
Untuk itu, diperlukan adanya pertahanan negara. Pertahanan negara adalah segala
usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan
terhadap keutuhan bangsa dan negara.
e. Pembagian provinsi
Wilayah Indonesia sangat luasa dan
besar. Pembagian provinsi sangat diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan
pemerintahan dan diperlukan pembangunan agar merata hingga ke pelosok wilayah
Indonesia.
Wilayah Indonesia terbagi atas
beberapa provinsi atau daerah tingkat I. Setiap provinsi dikepalai oleh seorang
gubernur kepala daerah tingkat I. Sekarang provinsi di Indonesia ada 33 yaitu,
sebagai berikut :
No
|
Nama Provinsi
|
Luas Km2
|
Ibu Kota
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
|
Nangroe
Aceh Darussalam
Sumatera
Utara
Sumatera
Barat
Riau
Kepulauan
Riau
Jambi
Sumatera
Selatan
Bangka
Belitung
Bengkulu
Lampung
D.K.I
Jakarta
Jawa Barat
Banten
Jawa
Tengah
D.I.Y
Yogyakarta
|
55.390
71.660
42.898
94.561
-
53.436
93.083
16.171
19.789
35.385
664
34.526
6.651
32.549
3.189
|
Banda aceh
Medan
Padang
Pekanbaru
Batam
Jambi
Palembang
Bangka
Bengkulu
Bandar
lampung
Jakarta
Bandung
Serang
Semarang
Yogyakarta
|
No
|
Nama Provinsi
|
Luas Km2
|
Ibu Kota
|
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
|
Jawa Timur
Kalimantan
Barat
Kalimantan
Tengah
Kalimantan
Selatan
Kalimantan
Timur
Sulawesi
Utara
Gorontalo
Sulawesi
Tengah
Sulawesi
Selatan
Sulawesi
Tenggara
Bali
Nusa
Tenggara Barat
Nusa
Tenggara Timur
Maluku
Maluku
Utara
Papua
Barat
Papua
Tengah
Papua
Timur
|
47.923
149.807
153.564
36.535
210.985
15.273
12.215
63.689
62.483
38.140
5.633
20.153
47.349
24.035
53.836
116.571
71.199
421.891
|
Surabaya
Pontianak
Palangkaraya
Banjarmasin
Samarinda
Manado
Gorontalo
Palu
Makassar
Kendari
Denpasar
Mataram
Kupang
Ambon
Ternte
Manokwari
Timika
Jayapura
|
f. Perkembangan wilayah NKRI
Pada awal
kemerdekaan, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meliputi 8 provinsi,
yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan),
Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku.
Seiring
dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan, wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia mengalami perubahan, baik jumlah maupun luas wilayahnya.
Pada awal kemerdekaan, Irian Barat yang sekarang dikenal dengan nama Irian Jaya
atau Papua dan Timor-timur belum menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Irian Barat masih dikuasai oleh Belanda, sedangkan
Timor-Timur dikuasai oleh Portugal. Irian Barat masuk wilayah Indonesia tahun
1963, sedangkan Timor-Timur masuk wilayah NKRI tahun 1974. Namun pada tahun
1999 provinsi Timor-Timur memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia melalui suatu referendum.
Posting Komentar