SELAMAT DATANG DI KELAS PAKTEHA

Pentingnya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

0 komentar



Pentingnya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
 
1. Wawasan nusantara
Indonesia dikenal sebagai negara maritim, sebab wilayah perairannya lebih luas dari wilayah daratannya yaitu sekitar 70%. Jumlah pulau di Indonesia ada 17.508 buah. Yang telah dihuni ada 913 buah. Yang telah diberi nama 11.464 buah. Luas perairan Indonesia 3.257.375 km2. Luas daratan 1. 919.443 km2.

Pada tanggal 13 Desember 1957, dikeluarkan deklarasi tentang konsep wilayah Indonesia oleh Perdana Menteri Juanda. Deklarasi itu dikenal sebagai Deklarasi Juanda. Inti dari Deklarasi Juanda yaitu menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibatasi oleh garis lurus dengan 12 mil dari garis pangkal lurus yang ditarik dari titik terluar pulau-pulau terluar.

a. Sejarah Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara terdiri atas kata wawasan dan nusantara. Kata wawasan berasal dari kata wawas artinya pandang, tinjau, lihat, atau tanggap. Wawasan Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa berarti pulau-pulau. Antara artinya di antara dua samudra dan dua benua.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang tanah air, bangsa, dan negara yang terdiri atas pulau-pulau dan dipandang sebagai satu kesatuan bulat dan utuh.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi kewilayahan dikuatkan kedudukannya dengan UU No. 4/Prp/tahun 1980 tentang perairan Indonesia pada tanggal 16 Februari 1980 dengan nama Konsepsi Nasional Indonesia.
Berdasarkan PP No. 8/1962 ditetapkan peraturan mengenai pelayaran damai dan peraturan dalam laut. Untuk menindaklanjuti konsep wawasan nusantara pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang Landas Kontinen Indonesia pada tanggal 17 Februari 1969, pengumuman itu dikukuhan dalam UU No. 1/1973. Wilayah Indonesia menjadi luas, semula luasnya 2.207.087 km2 dengan wawasan nusantara meluas menjadi 5.193.252 km2.
Bangsa Indonesia berjuang terus untuk mendapatkan pengakuan internasional tentang kewilayahan. PBB mengeluarkan UU No. 5 tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia pada tanggal 18 Oktober 1983. Luas lautan Indonesia menurut ZEE adalah sepanjang 200 mil dari jenis pantai pulau terluar. Pada tahun 1985 melalu UU No. 17 tahun 1985, pemerintah Indonesia menyetujui dan menandatangani tentang hukum laut berdasarkan ketetapan PBB.
b. Kewajiban pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya tercantum dalam pembukaan UUD 1945 sebagai berikut :
1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesi
2) Memajukan kesejahteraan umum
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Wawasan nusantara mengandung tiga unsur alamiah yang disebut Tri Gatra.
Tri Gatra meliputi :
a) Unsur geografis pada posisi silang lalu lintas
b) Unsur keadaan dan kemampuan penduduk
c) Unsur keadaan dan kekayaan alam
Wawasan nusantara dapat dijadikan doktrin nasional yang merupakan keyakinan dalam menimbulkan tekad dan semangat bangsa Indonesia untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan nasional.
c. Tujuan wawasan nusantara harus selaras dengan tujuan nasional.
1) Tujuan ke dalam
Mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2) Tujuan ke luar
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

2. Pentingnya wawasan nusantara
Dalam hidup berbangsa dan bernegara diperlukan kesamaan pandang dan kesamaan cara melihat bangsa dan negara, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah satu kesatuan yang utuh dan tetap memelihara keragaman, atau keanekaragaman.
- Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa dan negara sebagai satu kesatuan yang utuh tetap memelihara keragaman dan keanekaragaman dan keberanekaragaman dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Hakikat Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan kesatuan wilayah yang serba beragam dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai keberagaman dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Landasan hukum Wawasan Nusantara adalah landasan ideal Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
- Menurut doktrin Wawasan Nusantara, keragaman bangas Indonesia beserta pulau-pulau yang ada didalamnya harus dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika.
- Wawasan Nusantara mecakup bidang semua kepulauan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
- Dalam penyelenggaraan negara banyak ancaman dan tantangan baik dari dalam ataupun dari luar yang ingin mengganggu negara, misalnya disintegrasi bangsa, pemberontakan atau gerakan pengacau keamanan dan negara asing yang apabila tidak dapat mempertahankan wilayah, negara kita akan runtuh dan kehidupan masyarakat akan kacau sehingga Wawasan Nusantara sangat diperlukan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
- Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu bagi bangsa Indonesia, baik bagi pemerintah maupun masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
- Sikap berwawasan nusantara :
a. Memiliki kemampuan hidup berwawasan nusantara
b. Menemukan arti penting Wawasan Nusantara bagi kehidupan bangsa Indonesia
c. Mempelajari keberagaman dan keunikan setiap daerah dan perannya dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
d. Menyadari dapat hidup dalam keragaman suku bangsa dan budaya dari berbagai bangsa dan negara.
- Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai kesatuan politik, artinya :
a. Bahwa wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan YME harus merupakan satu kesatuan bangsa dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengerahkan bangsa dalam menuju tujuannya.
e. Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan dalam arti hanya ada satu hukum nasional yang mengatur kepada kepentingan nasional.
- Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, artinya :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan yang sama, merata dan seimbang sesuai kemajuan bangsa pada saat itu.
b. Bahwa budaya Indonesia hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa, yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
- Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia, artinya :
a. Bahwa semua kekayaan di wilayah Nusantara baik potensia maupun kekayaan efektif adalah modal dan milik bersama bangsa dan keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah Nusantara.
b. Tingkat pengembangan ekonomi harus selaras, seimbang, dan merata di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki daerah dalam pengembangan ekonominya.
- Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan, artinya :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan tanah air Indonesia.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara.
c. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
- Wawasan Nusantara penting bagi rakyat Indonesia jika tidak ada sikap bewawasan nusantara Indonesia akan mudah tercerai berai, setiap golongan, suku, agama, daerah, berusaha agar lebih kuat daripada yang lain. Kekacauan akan mudah muncul dimana-mana. Semua terkena akibatnya. Yang harus kita lakukan terhadap Wawasan Nusantara adalah :
a. Menerima dan menghargai keragaman suku serta budaya bangsa.
b. Dapat hidup bersama dalam wadah NKRI dan berbagai keragaman bangsa dan budaya.
3. Berbagai perbedaan dalam satu ikatan persatuan
Jenis-jenis kebudayaan
a. Kebudayaan materiil adalah segala bentuk budaya manusia yang dapat dilihat atau dinikmati oleh mata.
b. Kebudayaan spiritual/rohaniah adalah segala bentuk budaya manusia yang tidak dapat dilihat atau dinikmati oleh mati.
Contoh : bahasa, adat istiadat, dan sistem kekerabatan. Sistem kekerabatan masyarakat Minangkabau dikenal dengan matrilneal (mengikuti garis keturunan ibu). Suku Sunda berdasarkan bilateral (mengikuti garis keturunan ibu dan bapak secara serentak). Suku Bali berdasarkan patrilineal (mengikuti garis keturunan ayah).
Sikap positif terhadap pentingnya budaya pentingnya daerah untuk memperkuat persatuan bangsa jadi satu dan menjadi warga negara Indonesia.
Sikap mementingkan golongan atau kelompok sangat dilarang dan harus dijauhi. Bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan, satu tapi beragam. Perbedaan jangan membuat jadi perpecahan, tetapi dijadikan semangat untuk bersatu. Keragaman kebudayaan menunjukkan kekayaan kebudayaan Indonesia. Bangsa Indonesia tidak anti terhadap budaya asing, namun hanya kebudayaan asing yang sesuai dengan kepribadian bangsa (Pancasila) yang dapat diterima dan dikembangkan. Budaya asing yang diterima oleh bangsa Indonesia akan memperkaya kebudayaan nasional.
Ada tujuh unsur pokok dalam kebudayaan yang dapat dijumpai dalam pergaulan setiap kelompok di dunia, yaitu :
a. Sistem kepercayaan (religi)
b. Sistem kekerabatan atau organisasi sosial
c. Sistem mata pencaharian (ekonomi)
d. Sitem peralatan dan perlengkapan hidup
e. Bahasa
f. Kesenian
g. Sistem pengetahuan.
4. Keunikan budaya daerah
- Tiap-tiap daerah memiliki adat istiadat yang berbeda-beda dan kebiasaan masyarakat setempat merupakan suatu keunikan budaya.
- Masing-masing suku bangsa mempunyai keragaman budaya. Bentuk keragaman budaya tersebut meliputi adat istiadat, upacara adat, pakaian adat, rumah adat, dan senjata tradisional, lagu daerah, kesenian daerah, serta alat musik khas daerah dan lain sebagainya.
- Nilai-nilai budaya dapat memperkaya budaya nasional, kita harus dapat mengambil nilai-nilai positif dari budaya-budaya daerah. Kita bangga dengan budaya lain daerah berarti bangga dengan budaya nasional.
- Sikap positif terhadap budaya daerah atau budaya nasional akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan persatuan yang kokoh, negara menjadi tangguh dan kuat, terhindar dari ancaman dalam negeri maupun luar negeri seperti peribahasa “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”.
- Cara menghargai keragaman budaya :
a. Tidak menjelek-jelekan kebiasaan budaya daerah lain.
b. Tidak mengganggu suku lain yang sedang melakukan upacara adat.
c. Berteman, bergaul tidak membedakan dari latar belakang mereka.
d. Membantu tetangga atau masyarakat, meskipun berbeda dengan budaya kita.
e. Tidak membanggakan kebudayaannya sendiri.
5. Keutuhan NKRI
NKRI harus bersatu, tidak terpisah meskipun berbentuk kepulauan, tidak boleh ada satu wilayah Indonesia yang terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdiri dengan sendirinya, tetapi melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh para pejuang dan rakyat Indonesia. Mereka rela mengorbankan harta dan bahkan nyawa mereka demi kemerdekaan Indonesia tercinta.
Namun, sejak proklamasi kemerdekaan, keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut. Gangguan demi gangguan yang berusaha membubarkan Republik ini sudah banyak terjadi, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri sendiri. Misalnya, Pemberontakan PKI di Madiun, PRRI Permesta, Pemberontakan Kahar Muzakar, Pemberontakan Republik Maluku Selatan, Pemberontakan G 30 S PKI, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Semua peristiwa yang berusaha memecah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut berhasil digagalkan oleh tekad segenap bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan dan kesatuan Republik Indonesia.
6. Hidup aman dalam NKRI
Rakyat Indonesia harus membangun rasa kebersamaan, dan menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan bersama. Ancaman terhadap suatu wilayah di Indonesia berarti ancaman seluruh bangsa Indonesia. Apabila keadaan negara aman dan damai, maka kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar. Rakyat dapat melakukan berbagai kegiatan dengan tenang dan leluasa, seperti bekerja, bersekolah, berolahraga, dan banyak lagi. Sebaliknya apabila negara kita tidak aman, maka pembangunan akan terhambat. Kalau kegiatan pembangunan terhambat, maka kita sendiri yang rugi. Dengan demikian, cita-cita untuk mencapai suatu negara yang berdaulat, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat akan dapat tercapai.
Jika kita tidak bisa menemukan kebersamaan dari perbedaan-perbedaan yang ada di antara rakyatnya, maka negara itu tidak akan dapat berfungsi dengan baik karena tidak ada kerja sama antar bangsa.
Share this article :

Posting Komentar

'/>
 
Support : PAKTEHA | Creating Website | tehaharyanto@gmail.com | | tehaharyanto@gmail.com
Copyright © 2015. KELAS PAK TEHA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by KELAS PAKTEHA
Proudly powered by PAKTEHA